Dari Fb Humas Polda Kalteng di Polres Kobar, Senin 23 Mei 22
Kasat Lantas Polres Kobar Ajak Kabid LLAJ Dishub Kab. Kobar Untuk Laksanakan Road Safety Partnership Action
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kobar - Ps. Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng Iptu Bayu Caesaria Tri H., S.T.K., S.I.K. ajak pihak Dishub Kabupaten Kobar untuk melaksanakan aksi kemitraan keselamatan jalan (Road Safety Partnership Action) atau disingkat RSPA dengan memasang Spanduk atau Banner peringatan di pinggir jalan, Senin (23/05/2022) Sore.
Aksi kegiatan pemasangan Banner diawali dari arah keluar Kota Pangkalan Bun hingga berakhir fokus di simpang Pintu masuk ke Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kab. Kobar Provinsi Kalteng
Kegiatan sinergitas tersebut juga melibatkan perangkat Desa Sungai Melawen dalam hal ini langsung Kepala Desa Sungai Melawen itu Sendiri untuk juga turut melaksanakan Surve di Simpang jalan masuk ke Desa Sungai Melawen.
"Beberapa kasus kecelakaan lalu-lintas telah terjadi di simpang masuk Desa Sungai Melawen ini, dari yang yang mengakibatkan kerugian Materiil hingga memakan korban jiwa hingga meninggal dunia, untuk itu kali ini kami bersama dengan pihak Dishub dan Perangkat Desa Sungai Melawen selain memasang Spanduk maupun Banner peringatan, kami juga mengecek dan membahas langkah-langkah apa saja guna mencegah berulangnya kejadian kecelakaan lalu-lintas di lokasi tersebut" tutur Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri H., S.T.K., S.I.K.
"Kemudian kedepan kami juga akan secara intens dan khusus untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada Warga Masyarakat Desa Sungai Melawen dan sekitarnya tentang pentingnya memahami dan mematuhi peraturan lalu-lintas saat di jalan raya, sehingga harapannya dapat mewujudkan berkendara yang berkeselamatan" ujar Kasat menambahkan.(msz/sam)