Selasa, 18 Januari 2022. Pemerintah Desa Sungai Melawen beserta BPD Desa Sungai Melawen melaksanakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdessus ) penentuan Penerima Manfaat BLT DD TA 2022.
Musdessus ini tidak hanya di hadiri oleh Pemdes dan BPD Desa Sungai Melawen, tetapi juga dihadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan, TPP P3MD Kecamatan Pangkalan Lada, Pendamping PKH, Ketua LPMD, Perwakilan PKK, Ketua RW , dan seluruh Ketua RT yang ada di Desa Sungai Melawen.
Berdasarkan Kebijakan Dana Desa TA 2022 yang di putuskan dalan Perpres No: 104/2021 Rincian APBN 2022, bahwa paling sedikit 40 % penggunaan Dana Desa di gunakan untuk BLT DD 2022.
Perkiraan Dana Desa TA 2022 yang di salurkan untuk Desa Sungai Melawen adalah Rp. 757.406.000.
Sehingga terdapat kurang lebih Rp. 302.962.400 ( 40% dari Dana Desa ) akan di berikan kepada Keluarga Penerima Manfaan BLT DD 2022.
Atas kesepakatan bersama peserta Musdessus, maka Pemerintah Desa Sungai Melawen memutuskan bahwa Penerima Manfaat BLT DD untuk Tahun 2022 berjumlah 85 KPM.