Bertempat di ruang Kepala Desa Kantor Desa Sungai Melawen, telah diserahkan kontrak pengelolaan TKD besar dari pRusman ke Pemdes Sungai Melawen yg diwakili oleh Kepala Desa, disaksikan oleh Ketua BP, Sekretaris Desa, Sekretaris BPD, Pengurus Aset, dan Kaur kesra, terhitung mulai 5 September 2023.